Pada
hari Jumat, tanggal 10 Maret 2017, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan (Ditjen GTK) telah melaksanakan kegiatan uji publik standar
pelayanan di lingkungan Ditjen GTK yang bertempat di Hotel Merapi Merbabu,
Yogyakarta.
Kegiatan
uji publik dilakukan terhadap 4 (empat) layanan publik Ditjen GTK, yang
meliputi: Penyaluran tunjangan profesi bagi guru bukan pegawai negeri
No comments:
Post a Comment