Translate

Thursday, March 16, 2017

SE DIRJEN DIKDASMEN NOMOR 06/D/KR/2017 TENTANG PEMBELIAN BUKU TEKS PELAJARAN KURIKULUM 2013 TAHUN PELAJARAN 2017/2018




Surat Edaran Direktur
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 06/D/KR/2017 tentang Pembelian
Buku Teks Pelajaran Bagi Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran
2017/2018.



Isi surat edaran Direktur
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 06/D/KR/2017 antara lain
menyatakan bahwa:










(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});












(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

LOGIN GURU PEMBELAJAR ONLINE (GPO) BAGI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (GTK) 2017




Pemerintah dalam hal ini Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
telah memastikan keberlanjutan Program Guru Pembelajar Online (GPO) dengan
mengirimkan Surat Edaran Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 07545/B/PR/2017 tanggal 6 Maret
2017.







(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});







PERSYARATAN PENGAJUAN PENSIUN DINI, PENSIUN KARENA TELAH MENCAPAI BATAS USIA PENSIUN DAN PENSIUN BAGI PNS YANG MENINGGAL




Persyaratan (Syarat) Pensiun Dini PNS


Terkadang ada Pegawai Negeri
Sipil (PNS) yang ingin mengajukan pensiun dini. Namun PNS tersebut tiidak mengetahui
prosedur dan persyaratan Pengajuan
Pensiun Dini. Apa sebenarnya Pensiun
Dini? Dalam peraturan, Pensiun Dini
disebut juga pensiun atas permintaan sendiri yang diajukan sebelum PNS tersebut
mencapai Batas Usia Pensiun (BUP). PNS yang telah

KEMDIKBUD SEDANG MELAKUKAN UJI PUBLIK TENTANG PERSYARATAN PENERBITAN SKTP TPG DAN DASUS, INGIN MEMBERIKAN MASUKAN DITUNGGU SAMPAI TANGGAL 20 MARET 2017





Pada
hari Jumat, tanggal 10 Maret 2017, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan (Ditjen GTK) telah melaksanakan kegiatan uji publik standar
pelayanan di lingkungan Ditjen GTK yang bertempat di Hotel Merapi Merbabu,
Yogyakarta.




Kegiatan
uji publik dilakukan terhadap 4 (empat) layanan publik Ditjen GTK, yang
meliputi: Penyaluran tunjangan profesi bagi guru bukan pegawai negeri