Translate

Tuesday, July 12, 2016

KEBIJAKAN BARU TENTANG PENERBITAN NISN







Memperhatikan perkembangan pengelolaan data Peserta Didik
dalam pemberian NISN, PDSPK telah melakukan koordinasi dengan pengelola Dapo
Dikdasmen dan Dapo Dikmas serta unit kerja terkait dengan hasil kesepakatan di
antara nya adalah Seluruh Data Peserta Didik yang belum memiliki NISN dan telah
mengisikan data ke dalam aplikasi Dapo Dikdasmen pada tahun 2015 akan secara
otomatis di berikan

DOWNLOAD PANDUAN PENILAIAN SMP SESUAI PERMENDIKBUD 53 TH 2015





Direktorat Pembinaan SMP telah menghasilkan Panduan
Penilaian SMP. Panduan penilaian ini diharapkan dapat memudahkan guru untuk
melakukan penilaian dan melaporkan hasil penilaian baik sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.









(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});












PANDUAN PENILAIAN SMP





Download Panduan Penilaian





SK DIRJEN DIKDASMEN TENTANG PENETAPAN SEKOLAH PELAKSANA KURIKULUM 2013 TAHUN 2016





Berikut
ini SK DIRJEN DIKDASMEN TERBARU (Revisi) Tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum
2013 Tahun 2016




Surat
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 374/KEP/D/KR/2016 tentang Perubahan atas
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor
305/KEP/D/KR/2016 tentang Penetapan  Satuan Pendidikan Pelaksana

Saturday, January 9, 2016

Prinsip Dasar Penelitian Sejarah Lisan

Penelitian sejarah lisan membutuhkan suatu metode pengumpulan data atau bahan penulisan sejarah yang dilakukan oleh peneliti sejarah melalui wawancara secara lisan terhadap pelaku atau saksi peristiwa. Metode ini sudah dipergunakan sejak masa lalu yang semula dipergunakan di Amerika Serikat.

Langkah yang harus ditempuh bagi penelitian sejarah lisan adalah menemukan sumber pendukung yang berasal dari para pelaku atau saksi-saksi langsung serta tempat terjadinya peristiwa untuk mencari latar belakang dan pemahaman akibat dari peristiwa yang ditimbulkan sehingga akan mendekati kebenaran seperti yang diharapkan.

Oleh karena itu, untuk melakukan penelitian sejarah lisan perlu adanya sumber dari para pelaku maupun para saksi. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara terhadap pelaku atau saksi peristiwa. Namun, terkadang keterangan para pelaku bersifat subjektif sehingga perlu dilakukan penyeleksian atau analisis secara cermat (misalnya, yang menguntungkan pelaku dikatakan, sedangkan yang dianggap negatif atau merugikan pelaku disembunyikan).Kritik terhadap sumber lisan adalah dengan melakukan cross check atau mengecek dengan sumber lisan lainnya.

Berikut teknik-teknik pengumpulan data sumber lisan.

1.Sumber berita dari pelaku sejarah

Pelaku merupakan unsur utama yang berperan dalam peristiwa sebab para pelaku tahu persis latar belakang peristiwa tersebut, apa yang terjadi, sasaran dan tujuannya, serta mengapa terjadi dan siapa saja pelakunya.
Metode wawancara kepada pelaku merupakan metode yang paling tepat untuk mengungkapkan dan memaparkan suatu peristiwa.

Ada beberapa cara dalam pengumpulan informasi lisan melalui teknik wawancara, yaitu
  • Adanya seleksi individu untuk diwawancarai guna memperoleh informasi yang akurat (maksudnya kedudukan orang tersebut dalam suatu peristiwa, sebagai pelaku utama, informan, atau saksi).
  • Harus ada pendekatan kepada orang yang diwawancarai.
  • Mengembangkan suasana lancar dalam wawancara dengan pertanyaan yang jelas, tidak berbelit dan menghindari pertanyaan yang menyinggung perasaan.
  • Persiapkan pokok-pokok masalah yang akan ditanyakan dengan sebaik-baiknya agar memperoleh data yang lengkap dan akurat.

Wawancara langsung dapat dilakukan dengan metode-metode berikut.

a.Wawancara dilakukan dengan pertanyaan acak dan jawaban tidak ditentukan (pertanyaan terbuka).

b.Wawancara dilakukan dengan mengajukan pertanyaan dengan jawaban yang telah ditentukan (pertanyaan tertutup).

c.Wawancara dilakukan dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan lebih dahulu baru kemudian responden menjawab satu per satu.

d.Wawancara dilakukan dengan cara mengajukan suatu pertanyaan, kemudian responden langsung menjawabnya. Setelah selesai, pewawancara mengajukan pertanyaan selanjutnya.

e.Wawancara dilakukan dengan menggunakan tape recorder yang dapat menyimpan kesaksian pelaku atau saksi lisan tersebut.

2.Sumber berita dari saksi sejarah

Orang yang pernah melihat atau menyaksikan suatu peristiwa, tetapi bukan pelaku, disebut saksi. Berita juga sering disampaikan oleh para saksi peristiwa, dapat berupa berita kebenaran, berita sepihak, atau hanya sekadar berita dari suatu peristiwa.

Para saksi juga tidak melihat secara utuh dan detail suatu peristiwa sebab ia hanya sekadar mengetahui suatu peristiwa, itu saja tidak seluruhnya. Oleh karena itu, keterangan dari para saksi perlu didukung oleh data lain yang memperkuat bukti peristiwa sejarah.

3.Sumber berita dari tempat kejadian peristiwa sejarah

Masalah tempat sering mempunyai kaitan dalam sebuah peristiwa, misalnya, peristiwa Rengasdengklok, penyusunan teks proklamasi, dan tempat proklamasi. Tempat tersebut menjadi saksi sejarah yang mampu menjadi sumber lisan.

Saturday, July 25, 2015

SAMBUTAN MENDIKBUD PADA HARI PERTAMA SEKOLAH 2016/2017 YANG HARUS DIBACAKAN OLEH KEPALA SEKOLAH






Menyambut pelaksanaan Tahun
Pelajaran Baru 2016/2017 yang diawali dengan Hari Pertama Sekolah (HPS) yang
bertepatan pada tanggal 18 Juli 2016, Kemendikbud menghimbau dan
mengkampanyekan bagi orang tua untuk dapat mengantarkan anak-anaknya di Hari
Pertama Sekolah (HPS). Karena ini adalah hari yang bersejarah bagi siswa dengan
memasuki jenjang pendidikan yang baru untuk menggapai cita-citanya.

Friday, July 24, 2015

PEMBELAJARAN REMEDIAL TUTOR SEBAYA







Pembelajaran remedial merupakan layanan
pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi
belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan.
Pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi
dan pembelajaran tuntas, dimulai dari penilaian kemampuan awal peserta didik
terhadap kompetensi atau materi yang akan dipelajari.Pada saat kegiatan
pembelajaran

BERDASARAKAN SE MENPANRB NOMOR B/2355/M.PANRB/07/2015 PNS/ASN DILARANG MEMBERIKAN DUKUNGAN KEPADA CALON KEPALA DAERAH/ WAKIL KEPALA DAERAH














Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi telah menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB nomor B/2355/M.PANRB/07/2015 tanggal 22 Juli 2015 tentang Netralitas ASN dan Larangan Penggunaan Aset Pemerintah dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak. Surat edaran tersebut untuk mengingatkan